Kamis, 19 April 2012
BIAYA PILKADA
BIAYA PILKADA
Seperti yang kita sering baca di media cetak, kebanyakan di setiap media cetak membahas tentang pemilihan umum kepala daerah (PILKADA). Dimana setiap calon saling bersaing untuk meyakinkan masyarakatnya agar dapat memilih calonnya tersebut, dengan cara turun ke pasar – pasar, ke panti jompo, dan lain sebagainya.
Semua yang semua dilakukannya itu setidaknya memakan dana yang cukup besar. Sebagai contoh “ Bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan, Hendardji Supandji, mengungkapkan bahwa untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 ini dirinya menargetkan Rp 50 miliar untuk biaya kampanye hingga hari pencoblosan pada 11 Juli mendatang.” Kompas.com
Rp 50 miliar, biaya yang sangatlah mahal Mendagri pun pernah mencontohkan, biaya yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah untuk pilkada mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Sementara itu, gaji seorang kepala daerah tidak cukup untuk membayar keseluruhan biaya pilkada tersebut, sehingga muncul pendapat salah satu pemicu kepala daerah melakukan korupsi adalah untuk membaya biaya pilkada yang mahal.
Belum lagi biaya – biaya yang tak terduga, dari mahalnya dana yang di keluarkan tak menutup kemungkinan seorang kepala daerah berkorupsi untuk mengembalikan modal yang telah ia keluarkan terlebih dahulu, karena memang gaji seorang kepala daerah tidak akan cukup untuk menutupi uang yang telah di keluarkan pada masa – masa pemilihannya, tetapi jika niat seorang calon kepala daerah tulus dengan semua dana dan tenaga sebanyak apapun yang ia keluarkan dan niatnya karena ibadah, sedikit sekali kemungkinannya untuk berkorupsi.
Yang disayangkan Hingga saat ini, Panwaslu belum mengaudit keuangan masing-masing calon kandidat, dikarenakan kandidat lebih mengutamakan mencari perhatian masyarakat dan menomor duakan tentang administrasi dari pilkada itu sendiri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar